DUNIA FARMASI
Farmasi (bahasa inggris: pharmacy, bahasa yunani : pharmacon yang berarti obat) merupakan salah satu bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia yang mempunyai tanggungjawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat, ruang lingkup praktik farmasi termasuk praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat tradisional.Apa itu obat?
Obat adalah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat tradisional.
OBAT GENERIK DAN PATEN
1. Obat Paten
Obat paten Adalah hak paten yang diberikan kepada industri farmasi pada obat baru yang ditemukannya berdasarkan riset Industri farmasi tersebut diberi hak paten untuk memproduksi dan memasarkannya, setelah melalui berbagaii tahapan uji klinis sesuai aturan yang telah ditetapkan secara internasional. Obat yang telah diberi hak paten tersebut tidak boleh diproduksi dan dipasarkan dengan nama generik oleh industri farmasi lain tanpa izin pemilik hak paten selama masih dalam masa hak paten.
2. Obat Generik
Obat generik Adalah nama obat yang sama dengan zat aktif berkhasiat yang dikandungnya, sesuai nama resmi International Non Propietary Names yang telah di tetapkan dalam Farmakope Indonesia.
Obat paten (bermerk) lebih dikenal mutu dan kualitasnya yang bagus sehingga menjadi solusi utama bagi masyarakat sedangkan obat generik.
kebanyakan masyarakat masih membandingkan antara obat paten dan generik sebenarnya kandungan zat yang terdapat didalam obat generik tidak jauh berbeda dibanding kandungan dalam obat paten Hanya saja dalam obat paten, ditambahkan beberapa zat yang dapat membantu penyerapan obat dan menekan efek samping obat seminimal mungkin. Reaksi obat paten yang lebih cepat juga menyebabkan obat ini lebih diminati. Mungkin bagi masyarakat yang telah mengetahui perbedaan tersebut, mereka menginginkan pengobatan instan meskipun harus membayar mahal.
Aneka golongan obat :
1. Narkotika
Narkotika adalah zat/obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran. narkotika termasuk obat keras yang dapat dibeli dengan resep asli dari dokter diapotek.
Simbol obat narkotika :
2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat/obat bukan narkotik yang bekerja pada susunan syaraf pusat dapat menimbulkan ketergantungan dan ketagihan. zat yang termasuk golongan psikotropika adalah amfetamin, ekstasi, dan sabu-sabu.
Simbol obat psikotropika :
3. Obat keras
Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter.
Obat yang pada kemasannya terdapat logo lingkaran berwarna merah bergaris tepi hitam dengan huruf “K” di dalamnya ini merupakan jenis obat yang diperoleh harus dengan resep dokter.
Yang termasuk obat golongan ini misalnya, obat-obatan yang mengandung hormon, penisilin, obat penenang, antibiotik, dan lain sebagainya.
Obat jenis ini tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena bisa berbahaya, memperparah penyakit, meracuni tubuh, atau bahkan menyebabkan kematian.
4. Obat bebas terbatas
OBT adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. Selain itu, terdapat pula peringatan dalam kotak kecil berdasar warna hitam. Contohnya adalah sebagai berikut:
- P. No. 1: Awas! Obat Keras. Bacalah aturan memakainya.
- P. No. 2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan.
- P. No. 3: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan.
- P. No. 4: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar.
- P. No. 5: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
- P. No. 6: Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan.
5. Obat bebas
Obat bebas sering juga disebut OTC (Over The Counter) adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter Obat jenis ini dapat dibeli bebas di warung, toko obat, maupun apotek. Contoh obat dari golongan ini misalnya, vitamin, oralit, dan lain sebagainya.
Meskipun obat ini masuk ke dalam kategori aman, namun tetap saja tidak boleh digunakan secara sembarangan. Obat bebas juga memiliki kandungan racun yang dapat berbahaya bagi tubuh jika tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Pada kemasan obat ini terdapat logo lingkaran hijau yang bergaris
tepi hitam. Obat bebas ini biasa digunakan untuk mengatasi gejala
penyakit ringan, biasanya berupa vitamin atau multivitamin.
GOLONGAN OBAT TRADISIONAL
Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan-bahan tersebut, yang secara tradisonal telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
1. Obat herbal terstandar
Obat herbal berstandar Adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. pada melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak.
Simbol obat herbal terstandar :
Beberapa kriteria OHT yaitu :
- Aman
- Klaim khasiat secara ilmiah, melalui uji pra-klinik
- Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku
- Telah dilakukan standardisasi terhadap bahanbakuyang digunakan dalam produk jadi.
Fitofarmaka adalah obat tradisional dari bahan alam yang dapat disetarakan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia dengan kriteria memenuhi syarat ilmiah, protokol uji yang telah disetujui, pelaksana yang kompeten, memenuhi prinsip etika, tempat pelaksanaan uji memenuhi syarat.
Simbol fitofarmaka :
Beberapa kriteria fitofarmaka yaitu:
- Aman
- Klaim khasiat secara ilmiah, melalui uji pra-klinik dan klinik
- Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku
- Telah dilakukan standardisasi bahanbakuyang digunakan dalam produk jadi
jamu adalah obat tradisional yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut. Jamu disajikan secara tradisional dalam bentuk seduhan, pil, atau cairan. Umumnya, obat tradisional ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur. Jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah secara uji klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris. Selain adanya klaim khasiat yang dibuktikan secara empiris, jamu juga harus memenuhi persyaratan keamanan dan standar mutu.
Simbol jamu :
Beberapa kriteria jamu, yaitu:
- Aman
- Klaim khasiat berdasarkan data empiris (pengalaman)
- Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku
ilmu khasiat obat ini mencakup bebrapa bagian yaitu :
- Farmakognosi, mempelajari pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman dan zat-zat aktifnya, begitu pula yang berasal dari mineral dan hewani.
- Fiofarmasi, meneliti pengaruh obat terhadap efek teurapetiknya dengan kata lain dalam bentuk sediaan apa obat harus dibuat agar menghasilkan efek yang optimal.
- Farmakokinetika, meneliti perjalanan obat mulai dari saat pemberiaannya, bagaimana absorsi dalam usus, transfor dalam darah dan distribusinya ke tempat kerja dan jaringan lain.
- Farmakodinamika, mempelajari kegiatan obat terhadap organisme hidup terutama cara dan mekanisme kerjanya, reaksi fisiologi, serta efek terapi yang ditimbulkannya. singkatnya mencakup semua efek yang dilakukan obat terhadap tubuh.
- Toksikologi adalah pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh.
- Farmakoterapi, mempelajari penggunaan obat untuk mengobati penyakit atau gejalanya, penggunaan ini berdasarkan atas pengetahuan tentang hubungan antara khasiat obat dan sifat fisiologi atau mikrobiologinya di satu pihak dan penyakit dipihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar